Berita Keuangan

Syarat Mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan secara Umum

BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan kerja sama dengan Bank Tabungan Negara(BTN) untuk merealisasikan program Bpjs Ketenagakerjaan yang terbaru yaitu KPR BPJS ketengakerjaan, Kerja Sama Bank (PPKSB)

KPR bpjs ketengakerjaan

Dengan program ini peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan pengajuan KPR bpjs ketenagakerjaan dengan bunga yang lebih ringan

Bank BTN fokus membidik segmen pekerja yang telah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Untuk merealisasikan program pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bank BTN dan BPJS Ketenagakerjaan  sepakat menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) mengenai fasilitas pembiayaan perumahan.

Guna melancarkan program KPR BPJS Ketenagakerjaan yang telah di rencanakan, Bank BTN meminta data perusahaan yang teratur membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk di lakukan sosialisasi kepada karyawannya yang ingin membeli rumah terang suryanti Agustinar, Executive Vice President Non Subsidized Mortgage & Consumer Lending Division Bank BTN kepada Rumah.com.

Sosialisasi tentang program telah di lakukan di delapan daerah Jawa Barat (Jabar), Jakarta, Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng), Sumatera, hingga Batam.

[baca juga artikel terkait: Pahami Beberapa Pertimbangan Sebelum Mengajukan KPR]

 

Syarat pengajuan KPR BPJS ketengakerjaan sebagai berikut:

  1. Harga rumah maksimal Rp 500 juta.
  2. Terdaptar sebagai peserta aktive minimal 1 tahun
  3. Rumah yang di Ajukan peserta merupakan rumah pertama
  4.  Pasangan Suami/istri peserta BPJS ketenagakerjaan, Hanya Satu pihak yang dapat Mengajukan  KPR rumah
  5. Jangka waktu maksimal kredit KPR dapat dilakukan sampai 20 tahun.
  6.  pinjaman uang muka mengacu pada jangka waktu yang di tetapkan BTN batas maksimal 15 tahun
  7.  perhitungan suku bunga yang berlaku mengacu pada ketentuan ditetapkan sesuai dengan BI rate dan perhitungan BTN
  8.  Khusus untuk pengajuan kredit pemilikan rumah nonsubsidi dan pinjaman uang muka, peserta atau debitur dikenakan suku bunga sesuai BI Rate ditambah 3% per tahun dengan sistem anuitas tahunan sesuai perhitungan Bank BTN.

Disetujui atau tidaknya pengajuan KPR bpjs ketenagakerjaan, itu merupakan kewenangan dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi bukan dari keputusan BTN. Karena ini menyangkut bunga rendah yang ditawarkan yakni sekitar 7,75% jika mengacu pada 7-days reverse repo rate saat ini. Angka tersebut relatif lebih rendah dibandingkan bunga KPR komersil yang ada di kisaran 9%.” ujar Yanti.

[baca juga artikel terkait: Ini Dia! Hal-Hal Yang Harus Selalu Diingat Dalam Menikmati Fasilitas BPJS Kesehatan]

sumber: